TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta tengah menghadapi proses peradilan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan.
Sidang lanjutannya telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (27/5/2019).
Salah satu saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah tante dari Hilda Vitria Khan, Rahmi Safira.
Hakim Ketua, Syofia Marlianti sempat emosi mendengar keterangan Rahmi Safira yang berbelit dan tidak konsisten.
Apalagi banyak sekali perbedaan antara keterangan Rahmi di surat Berita Acara Pemeriksaan dengan kesaksiannya di ruang sidang.
“Hati-hati saudara kasih keterangan jangan asal kaya jual kecap,” ucap Hakim Ketua di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).
Rahmi mengatakan tak pernah memberikan keterangan bahwa dirinya pernah melihat buku besar KUA Jati Asih.