Pengguna LSD bisa mengalami kecemasan atau depresi akut.
Dalam kasus tertentu, terutama bagi yang menggunakannya dalam jangka panjang, efeknya dapat berlangsung lama.
Bahkan, bisa mengakibatkan menderita skizofrenia atau gangguan mental kronis.
Tak sedikit pula, orang yang dilaporkan meninggal karena memakainya.
LSD aslinya berbentuk kristal putih dan tidak berbau.
Tetapi sering kali dijual dalam berbagai macam bentuk seperti lembaran gelatin, kertas, cairan dan kapsul.
Mengutip Business Insider, Rabu (12/6/2019), LSD juga merupakan salah satu narkotika paling mahal.
Satu gram kristal LSD dihargai sekitar 3 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 42 juta.
Jika menilik percakapan Kakao Talk yang disebarkan Dispatch, diduga B.I iKON berniat membeli sekitar 10 LSD.
Sementara kata penjual berinisial A, 6 LSD dihargai 1 juta KRW atau Rp 12 juta.
Sebelumnya, Dispatch merilis laporan eksklusif soal tuduhan B.I iKON mencoba membeli narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 lalu.
LSD (Lysergic acid diethylamide) adalah jenis narkoba yang memiliki sifat halusinogen (menyebabkan halusinasi).
Baca: B.I Putuskan Hengkang dari iKON, YG Entertainment Setuju Akhiri Kontraknya
Tuduhan itu ditujukan berdasarkan percakapan Kakao Talk diduga B.I iKON dengan seorang wanita berinisial A yang diduga penjual narkoba.
Lewat laporan eksklusif Dispatch yang dikutip Tribunnews, A yang diduga menjual narkoba pada B.I tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Namun, Dispatch mengklaim polisi tidak pernah berusaha memanggil atau menyelidiki B.I.
A ditangkap pihak kepolisian pada Agustus 2016 di Seoul atas tuduhan transaksi narkoba.
Saat menjalani penyelidikan, A mengaku ia telah mengantar 10 LSD untuk B.I di luar asrama iKON.
(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno) (Grid.id/Mia Dela Vita)