News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Anggap Vonis 5 Bulan Penjara Terlalu Berat, Mengapa Vanessa Angel Tak Ajukan Banding?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNEWS.COM - Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dalam kasus penyebaran konten asusila, Rabu (26/6/2019).

Vonis itu dinilai terlalu berat. Namun, Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel, mengatakan kliennya menerima putusan tersebut.

"Karena ini permintaan Vanessa Angel sendiri, meski kami juga keberatan atas putusan itu ya kami menerima," terang Malik, Rabu, (26/6/2019).

Baca: Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Ini Hal yang Dinilai Meringankan

Baca: Pemasok Barang Haram ke Jerry Aurum Ditangkap

Baca: Komedian Nurul Qomar Ditahan Polisi karena Kasus Penipuan

Tak hanya itu, Vanessa mengaku capek dengan kasus yang dialaminya.

"Dia capek dengan kasus ini, makannya dia legowo karena sudah tahu dengan proses hukum yang berlaku," lanjutnya.

Bila mengacu pada putusan itu, Malik menilai Vanessa sudah dapat menghirup udara bebas pada Sabtu, (29/6/2019) mendatang.

"Kami akan jemput pada Minggu nya ya, tapi karena JPU masih pikir-pikir ya. Meskipun akan banding ya kami layani," tandasnya.

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Divonis 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Legowo Tak Ajukan Banding

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini