Pria yang pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan itu mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh mitra kerja dan mahasiswa Umus Brebes yang telah mendukungnya selama menjabat.
Ia juga meminta maaf jika selama memimpin ada ucapan dan tingkah laku yang kurang berkenan.
"Saya mohon maaf," ucapnya.
Seperti diketahui, Komar dilantik menjadi Rektor Umus pada 9 Februari 2017. Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga Komar.
Dibebaskan Sementara
Polres Brebes akhirnya membebaskan Nurul Qomar atau akrab disapa Komar mantan pelawak Empat Sekawan yang ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, Selasa (25/6/2019).
Komar diperbolehkan pulang dengan pertimbangan kesehatan.
Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.
"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com (Grup Tribunnews.com)
Pembebasan Komar tersebut berdasarkan permohonan dari kuasa hukumnya agar tersangka tidak ditahan.
Alasannya, yang bersangkutan memiliki penyakit asma.
Dari hasil pemeriksaan dokter, jelas Furqon, tensi darah Komar diketahui cukup tinggi dan juga mengidap asma.
"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho membenarkan jika tersangka Komar dibebaskan sementara karena alasan kesehatan.