News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Segera Bebas, Vanessa Angel Akan Makan Malam Hingga Menjemput Rezeki, Sosok Ini yang Menemaninya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Namun siapa sangka, itulah unggahan terakhir Vannesa sebelum akhirnya tertangkap.

Doddy Sudrajat berikan nasihat kepada Vanessa Angel atas kasus Prostitusi Online (Instagram/ @vanessaangelofficial)

Ogah Dijemput Sang Ayah

Sebelumnya Dodi Sudrajat mengatakan jika dirinya berencana menjemput Vanessa Angel.

"Nggak ada (dijemput ayah), Vanessa juga nggak akan mau dijemput bapaknya," ucap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

Milano secara tegas mengatakan jika ayahanda Vanessa tak pernah perduli dengan kliennya tersebut.

Bahkan ia membeberkan bahawa kedatangan ayahanda Vanessa beberapa hari lalu ke Rutan Medaeng, karena dibiayai sebuah program televisi.

"Siapa yang mau pulang sama bapaknya? Bapaknya tuh nggak ngurusin dia, mana ada itu ngurusin dia," ujar Milano.

"Kemarin tuh datang karena ada yang biayain, yang biayain itu tuh Rumpi, bukan pakai uang bapaknya," katanya.

Vanessa Angel akan segera menghirup udara bebas, menurut keterangan kuasa hukumnya, artis ftv itu akan meninggalkan Rutan Medaeng pada Minggu pagi.

Setalah itu Vanessa akan bersilaturahmi ke tante dan ibundanya, baru pada hari Senin, Vanessa terbang menuju Jakarta.

Sempat dikabarkan akan dijemput sang ayah, Dodi Sudrajat. Milano Lubis tegaskan kliennya itu tak akan dijemput sang ayah saat akan pulang dari Surabaya.

Vanessa Angel sudah bisa menghirup bebas usai divonis Pengadilan Negeri Surabaya lima bulan tahanan atas kasus pelanggaran UU ITE.

Vanessa yang sudah menjalani masa tahanan selama hampir lima bulan, akan menghirup udara bebas pada satu atau dua hari ke depan.

Perubahan Sikap Jaksa
Kejaksaan menyatakan untuk menerima vonis Vanessa Angel. Hal ini dikatakan oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Asep Maryono, yang sebelumnya JPU sempat menyatakan pikir-pikir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini