Ranny lantas menegaskan terkait siapa saja pihak yang terlapor.
“Terlapor, satu, Galih Ginanjar Saputra, dua, Rey Utami, tiga, Pablo Benua pemilik akun Youtobe Rey Utami dan Benua,” ujar Ranny.
Atas laporan tersebut, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Hal itu bermula dari pernyataan Galih Ginanjar di YouTube Channel Rey Utami dan Benua.
Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar blak-blakan membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.
Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.
Bahkan, Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'ikan asin' hingga menuai kritikan.
Banyak yang menila Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik.
Alhasil, warganet memberikan dukungan kepada Fairuz A. Rafiq melalui kolom komentar di akun Instagramnya.
Fairuz dan Galih Ginanjar diketahui sempat menikah pada tahun 2011 lalu.
Keduanya memutuskan untuk bercerai tiga tahun kemudian pada tahun 2014.
Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai anak laki-laki bernama King Faaz Arafiq.
Hotman Paris Pasang Badan Membantu Fairuz A Rafiq