Hotman Paris mengungkapkan pembelaannya pada Fairuz A Rafiq.
Ia pun turut membantu langkah istri dari Sonny Septian itu untuk melaporkan Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya pada Senin (1/7/2019).
Langkah yang dilakukan Fairuz ini telah diumumkan Hotman Paris lewat laman Instagramnya, Jumat (28/6/2019) lalu.
Hotman Paris mengatakan bahwa Fairuz akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya dengan melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Dijelaskan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu bisa dikenai hukuman 6 tahun penjara.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengajak para wanita untuk membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya.
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!
Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!
Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9.
Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu!
Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu polda metro!," tulis Hotman Paris.
(TribunStyle/Listusista)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Fairuz A Rafiq Tak Hanya Laporkan Galih Ginanjar Soal 'Ikan Asin', Rey Utami & Benua Turut Terseret!