News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Bebas

Belum Banyak Bicara Usai Bebas, Siang Ini Vanessa Angel Bakal Buka-bukaan Soal Kisah Hidupnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Alasannya, saat itu, kliennya sudah sibuk bekerja.

"Kedepan dia (Vanessa) mau sekolah dan kuliah," kata Milano Lubis.

Menurut dia, tidak ada paksaan kepada Vanessa Angel untuk melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

"Mau nerusin pendidikan sekolah (SMA)-nya dan mau kuliah jurusan hukum katanya dia (Vanessa)," ucapnya.

Lebih lanjut, Milano Lubis menjelaskan bahwa kliennya banyak belajar seputar hukum atas kasus pelanggaran UU ITE terkait distribusi foto dan video pornografinya lima bulan ini.

Setiap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kata Milano Lubis, dipelajari secara detail oleh Vanessa Angel.

"Ya kan dia sudah ngerti hukum dikit-dikit lah dari kasus kemarin, Vanessa merasa banyak ketidakadilan. Nanti mana tahu dia bisa jadi pengacara hebat, membela orang lain kan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara.

Vanessa Angel menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).

Aktris tersebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Kontrak Eksklusif, Vanessa Angel Bakal Ungkap Kisah Hidupnya kepada Publik Siang Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini