TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Vanessa Angel berencana akan memberikan keterangan kepada awak media.
Vanessa Angel bakal bercerita pasca-bebas dari Rutan Medaeng Sidoarjo 30 Juni 2019.
Menurut pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, pemberian keterangan itu akan dilakukan setelah kliennya menyelesaikan kontrak eksklusif.
Kontrak eksklusif untuk beberapa program acara, kata Milano Lubis, untuk mencari uang setelah Vanessa Angel keluar dari penjara.
Baca: Kisah di Balik Tak Hadirnya Sang Ayah di Hari Kebebasan Vanessa Angel, Berangkat Subuh Tapi Ditolak
"Nanti siang Vanessa akan memberikan keterangan pasca-bebas," kata Milano Lubis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2019).
Keterangan pers itu akan digelar di kantor pengacara Milano Lubis, Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan.
Vanessa Angel bakal mengungkapkan kisah kehidupannya dalam konferensi pers tersebut.
Baca: Kasus Ikan Asin Berlanjut, Fairuz A Rafiq Dipanggil Polisi, Diminta Bawa Dokumen Ini
"Mau tanya seputar apa pun nanti saja," ucap Milano Lubis.
Vanessa Angel sudah mengaktifkan kembali akun Instagramnya.
Terakhir kali, dia mengunggah Insta Story sedang di Surabaya, Jawa Timur. Dia menulis keterangan 'Menjemput Rezeky di awal tahun 2019'.
Setelah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Jawa Timur, Vanessa Angel mengunggah setiap momen ke Instagram.
Ingin sekolah
Milano Lubis mengatakan, kliennya ingin meneruskan pendidikannya yang tertunda selama beberapa tahun.
Menurutnya, Vanessa Angel memang belum menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA).
Alasannya, saat itu, kliennya sudah sibuk bekerja.
"Kedepan dia (Vanessa) mau sekolah dan kuliah," kata Milano Lubis.
Menurut dia, tidak ada paksaan kepada Vanessa Angel untuk melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
"Mau nerusin pendidikan sekolah (SMA)-nya dan mau kuliah jurusan hukum katanya dia (Vanessa)," ucapnya.
Lebih lanjut, Milano Lubis menjelaskan bahwa kliennya banyak belajar seputar hukum atas kasus pelanggaran UU ITE terkait distribusi foto dan video pornografinya lima bulan ini.
Setiap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kata Milano Lubis, dipelajari secara detail oleh Vanessa Angel.
"Ya kan dia sudah ngerti hukum dikit-dikit lah dari kasus kemarin, Vanessa merasa banyak ketidakadilan. Nanti mana tahu dia bisa jadi pengacara hebat, membela orang lain kan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara.
Vanessa Angel menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
Aktris tersebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Kontrak Eksklusif, Vanessa Angel Bakal Ungkap Kisah Hidupnya kepada Publik Siang Ini,