Aktris Fairuz A Rafiq menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019) terkait kasus Galih Ginanjar.
TRIBUNNEWS.COM - Artis sinetron Fairuz A Rafiq bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Fairuz A Rafiq yang menjalani pemeriksaan untuk diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian atas laporan yang ia layangkan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar terkait hinaan bau ikan asin.
Fairuz tak mau membeberkan bagaiamana proses pemeriksaan yang jalani tersebut kepada awak media.
Baca: Soal Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Nampaknya Mulai Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua
Baca: Berseteru dengan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Ungkap Reaksi Putranya Tiap Dengar Nama sang Artis
Baca: Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Atas Kasusnya, Fairuz A Rafiq Bungkam dan Suami Minta Doa
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fairuz dijejali pertanyaan yang cukup banyak oleh penyidik.
Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.
"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.
Baca: Diperiksa Polisi Terkait Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Ditanya Masa Lalunya Bersama Galih Ginanjar
Baca: Beberkan Ucapan Putranya Tiap Dengar Nama Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Tahu Maminya Tersakiti
Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.
"Jadi nanti satu pelapor kita periksa kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi," ucap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Baca: Saran Farhat Abbas kepada Fairuz A Rafiq Terkait Kasus Ikan Asin
Baca: Pasca Fairuz A Rafiq Diperiksa, Polisi Siap Panggil Galih Ginanjar
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fairuz Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Galih Ginanjar