Hotman Paris santai dan membantah pernah menjadi tersangka seperti yang diungkapkan oleh pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang.
Kasus ikan asin semakin melebar menjadi masalah antar pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang dengan pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris.
Andar Situmorang yang membela Pablo Benua dalam kasus ikan asin itu melaporkan balik Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq.
Tidak hanya melaporkan balik, ia bahkan membongkar masalah lama yang menjadikan Hotman Paris sebagai tersangka.
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," ujar Andar Situmorang, dilansir TribunStyle.com dari tayangan Status Selebritis, yang diunggah di YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (14/7/2019).
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka Undang Undang ITE, kok mau bela-bela kasus ITE, kau bela dulu dirimu," tambah Andar.
Baca: Pengacara Pablo Benua Sewot Laporannya Ditolak & Dikabarkan Dipecat, Hotman Paris: Introspeksi Dong
Baca: Ajukan Penangguhan Penahanan, Farhat Abbas Yakin Fairuz A Rafiq Sudah Maafkan Rey dan Pablo
Perkataan Andar yang menyebut Hotman Paris sebagai tersangka tersebut telah sampai ke telinga sang pengacara.
Hotman Paris menanggapi hal itu lewat laman Instagram pribadinya, Senin (15/7/2019).
Diungkapkan Hotman, ia tidak pernah menjadi tersangka.
Ia pun meminta para pendukungnya agar tenang dan tidak perlu khawatir.
Lebih lanjut, Hotman menganggap tudingan tersebut sebagai angin lalu.
Tenang aja, saya gak pernah tersangka di mana pun, sampai detik ini.
Kalau orang barat bilang 'it's okay', tenang aja, karena saya selalu pakai otak.
Jadi jangan khawatir, don't care, anggap aja itu angin lalu, aman-aman aja.