News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Tak Ada Keluarganya yang Hadir saat Steve Emmanuel Hadapi Vonis, Ini Kata Pengacaranya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan.

"Saya punya anak satu dan anak saya terancam putus sekolah."

"Saya meminta kepada majelis hakim, harapan saya mendapat keadilan di sidang ini dan hakim yang mulia akan terketuk sisi kemanusiaannya agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya," kata Steve Emmanuel dalam persidangan.

Seperti diketahui, sejak Steve dan Andi Soraya bercerai, Darren Sterling dirawat oleh ibu kandungnya.

Sebagai seorang ayah, Steve Emmanuel tetap melakukan tanggung jawabnya yakni menanggung biaya hidup sang buah hati.

Sayangnya, sejak ditahan sang putra sama sekali belum pernah membesuknya.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Selebrita Pagi yang diunggah kanal YouTube Trans7 Official pada Selasa (25/6/2019), Steve mengaku tetap menjalin komunikasi dengan sang buah hati.

"Komunikasi, tapi belum sempat datang, karena dalam Sabtu Minggu dia tidak bisa datang karena nggak boleh, dan hari biasa dia (Darren) sekolah," ungkapnya.

Kegundahan Steve juga dirasakan Andi Soraya.

Kepada Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel, Andi Soraya mengungkapkan rasa gundah dan kecewanya.

"Ya yang pasti Andy Soraya hadir dalam persidangan dan menyatakan sangat kecewa," papar Firman Chandra.

Pengacara Steve lantas menjelaskan kekecewaan dan kegundahan hati Andy Soraya

"Pertama karena Steve bukan pengedar, waktu perkawinan, menjalani perkawinan dengan Andy Soraya sudah terbukti bahwa Steve sudah memakai," jelasnya.

"Andy Soraya mengatakan semua biaya SPP, biaya hidup, biaya makan Darren sama Shawn itu adalah dari Steve," pungkasnya.

Terkait sidang lanjutan Steve, direncanakan akan kembali digelar pada Senin (1/7/2019) dengan agenda pembacaan replik dari JPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini