TRIBUNNEWS.COM - Fairuz A Rafiq menolak mediasi terkait kasus "ikan asin" yang membuat Galih Ginanjar menjadi tersangka.
Barbie Kumalasari memahami perasaan Fairuz A Rafiq yang merasa tersinggung dengan ucapan suaminya di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Selain Galih Ginanjar, Rey dan Pablo sebagai pasangan suami istri, juga ditetapkan sebagai tersangka berkat laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya.
Bagaimana tanggapan Barbie Kumalasari terkait sikap Fairuz?
Baca: Ada Tumor di Otak Agung Hercules, Istri Bilang: Alhamdulillah Mas Agung Sedang Disayang Sama Allah
Baca: Posting Foto Lima Anaknya, Andika Mahesa: Kalian Adalah Malaikat Pencabut Nyali
"Oh iyalah, pasti kita manusia pasti punya kesalahan, punya kekhilafan, jadi ya pasti damai. Pengin mediasi," kata Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
"Enggak apa-apa (Fairuz tolak mediasi), yang penting kita orang beragama, kan, namanya manusia ada khilafnya, ada salahnya ya. Pasti kita tetap menempuh jalan yang baik buat damai," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Fairuz A. Rafiq tak akan mencabut laporan terhadap Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar terkait video ikan asin yang saat ini sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
Baca: Belum Sempat Jenguk, Barbie Kumalasari Kangen Galih Ginanjar
Hal itu diungkapkan kakak ipar Fairuz, Ranny Fahd A Rafiq dalam unggahannya di Instagram Story yang kemudian diunggah kembali oleh Fairuz.
"Insya Allah enggak ada cabut mencabut laporan. Hukum harus ditegakkan dan tetap berjalan!!" tulis Ranny dalam Instagram Story @rannyfahdarafiq, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Rani menambahkan, pihaknya tak mempedulikan lagi perkataan dari pihak Rey Utami-Pablo Benua dan juga Galih Ginanjar.
"Terserah mereka mau ngomong apa, kami tetap menegakkan keadilan!!!!" tulis Ranny.
Setia dampingi Galih
Barbie Kumalasari berusaha melakukan apa saja untuk Galih Ginanjar.
Sebagai istri, ia tetap setia mendampingi Galih Ginanjar yang masih menjalani pemeriksaan terkait kasus "ikan asin" di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.