Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang permohonan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada Rabu (17/5/2019).
Semula, Mulan Jameela selaku salah satu caleg yang menggugat Partai Gerindra, dikabarkan akan hadir.
Namun, hingga sidang selesai, istri Ahmad Dhani itu tak juga tampak.
Manajer Mulan, Mira, tak juga menanggapi saat beberapa kali dihubungi.
Dalam sidang permohonan gugatan perdata hari ini, 5 dari 14 caleg yang semula menggugat Gerindra pun mencabut gugatan.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Yunico Syahrir, dalam persidangan.
Baca: Ikut Diperiksa Terkait Ikan Asin, Mungkinkah Barbie Kumalasari Jadi Tersangka?
Baca: Idap Kanker Otak, Agung Hercules Terbantu BPJS
Baca: Posting Foto Lima Anaknya, Andika Mahesa: Kalian Adalah Malaikat Pencabut Nyali
“Terkait gugatan kami dari 14 orang, 5 mencabut,” kata Yunico di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2019).
Dari lima caleg yang mencabut gugatan tersebut, tidak termasuk Mulan Jameela.
Kini ia bersama 8 orang caleg Gerindra masih menruskan gugatan. Mereka menggugat Gerindra secara perdata ke PN Jaksel, demi meminta partainya menetapkan mereka sebagai anggota DPR.
Ingin lolos ke Senayan
14 caleg Partai Gerindra yang menggugat partainya secara perdata menginginkan mereka dinyatakan oleh partai lolos ke parlemen sebagai anggota legislatif.
Sedianya untuk menentukan caleg yang terpilih sebagai anggota legislatif perolehan suara pada Pileg. Namun para penggugat meminta nama mereka dinyatakan sebagai anggota legislatif oleh Partai Gerindra.
"Dari penggugat meminta dinyatakan bahwa tergugat berhak menentukan kadernya ini sebagai kader anggota legislatif," ujar Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).