News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pileg 2019

Mulan Jameela Tak Hadiri Sidang Saat 5 Caleg Cabut Gugatan ke Gerindra

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela

11. R. Saraswati D Djojohadikusumo

12. Li Claudia Chandra

13. Bernas Yuniarta

14. dr. Irene

Klarifikasi Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, dirinya tidak pernah menyetujui pengajuan sengketa perdata terhadap partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (istimewa)

Oleh sebab itu, ketika permohonan diajukan ke pengadilan, ia langsung menarik diri dari daftar penggugat.

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN."

"Maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juni. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ujar Saraswati saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Sara, panggilan akrabnya, menegaskan, permohonan sengketa Pileg yang ia ajukan hanyalah yang ia daftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap," lanjut wanita yang merupakan keponakan Prabowo Subianto tersebut.

Baca: Pembunuhan Wanita di Singkawang Dipicu Masalah Asmara, Pelaku Cerita Kronologi Kejadian

Baca: Petugas KPK Temukan Uang Berserakan di Rumah Gubernur Kepri

Baca: Jung Woo Park Ditunjuk Jadi Nakhoda Daimler Indonesia

Baca: Sebelum Bertemu dengan Prabowo, Jokowi Berkomunikasi dengan Jusuf Kalla

Ia pun baru mengetahui, namanya rupanya kembali masuk ke daftar penggugat di PN Jakarta Selatan setelah ramai diberitakan media massa, Selasa siang.

"Saya baru tahu setelah isu mencuat," lanjut dia.

Sara merupakan caleg DPR RI Partai Gerindra dari dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Tanggapan PN Jaksel

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini