Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan selebritas itu pada Senin (15/7/2019).
"Namun yang bersangkutan sakit dan melalui kuasa hukumnya minta ditunda sampai Rabu ini," katanya.
Menurut dia, keterangan Barbie masih dibutuhkan karena dia bersama dengan tiga tersangka saat perekaman video bau ikan asin yang dilaporkan pemain sinetron Fairuz A Rafig.
"Jadi pemeriksaan masih seputar video wawancara tersangka Galih oleh dua tersangka lain yakni Pablo dan Rey," katanya.
Selain itu kata dia, pemeriksaan atas Barbie untuk mengetahui apakah saat wawancara dilakukan, konten dan semuanya sudah direncanakan atau tidak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka kasus bau ikan asin.
Mereka adalah aktor Galih Ginanjar, dan pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benoa.
Penahanan dilakukan sejak Jumat (12/7/2019) sampai 20 hari ke depan.
Sebelum ditahan ketiganya juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
"Atas segala pertimbangan, penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka yakni saudara Galih, Rey dan Pablo," kata Argo.
Sebelumnya ketiganya sudah ditetapkan tersangka Kamis (11/7/2019) melalui gelar perkara Rabu (10/7/2019) malam.
Dari penetapan itu penyidik menangkap Rey dan Pablo usai diperiksa, Kamis (11/7/2019) subuh, serta menangkap Galih Ginanjar di satu hotel di Jakarta Selatan pada saat yang sama.
"Setelah 1x 24 jam masa penangkapan, penyidik akhirnya memutuskan menahan mereka," kata Argo.
Penyidik juga menggeledah kediaman Pablo dan Rey di Bogor, usai menetapkan keduanya sebagai tersangka.