Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan STNK kendaraan.
"Setelah kita cek dari STNK itu, ternyata terkait dengan laporan di Reskrimum soal penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo, pada 22 Februari 2018," kata Argo.
STNK itu juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2017 dengan terlapor Pablo Benoa.
"Jadi selain di Reskrimum Polda STNK juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Mabes Polri," kata Argo.
Meski begitu kata Argo pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Pablo Benoa tersebut.
"Masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan ini," kata Argo Yuwono.