News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

UPDATE Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar Sakit 2 Hari, Berat Badan Rey Utami Turun 3 Kg

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut update tersangka kasus ikan asin. Galih Ginanjar sempat sakit dua hari, sedangkan berat badan Rey Utami turun 3 Kg.

Berikut update tersangka kasus ikan asin. Galih Ginanjar sempat sakit dua hari, sedangkan berat badan Rey Utami turun 3 Kg.

TRIBUNNEWS.COM - Hampir sepekan tiga tersangka kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Ternyata, Galih Ginanjar sempat sakit dua hari selama ditahan.

"Sempat sakit dua hari. Mungkin kaget ya namanya juga manusia pasti kan beda gitu," ujar istri Galih, Barbie Kumalasari, di Polda Metro Jaya.

Setelah bertemu, kata Barbie, kondisi Galih sudah membaik.

Galih hanya lelah saja.

"Tapi Alhamdulillah tadi sudah sehat, sudah mulai penyesuaian. Kami kasih makanan dan ngobrol bentar soal kesehatannya dia," kata dia.

Baca: Galih Ginanjar Sempat Sakit di Penjara, Barbie Kumalasari Beberkan Kondisi Kesehatan Suaminya Kini

Baca: Isi Grup WhatsApp Barbie Kumalasari Saat Vlog Ikan Asin Galih-Rey Tayang, Indra Tarigan Marah Besar

Sementara itu, satu tersangka lainnya, Rey Utami disebut-sebut mengalami turun berat badan sebanyak 3 kilogram selama di tahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Muh Burhanuddin selaku kuasa hukum dari Rey Utami dan Pablo Benua.

"Iya kalau tadi Rey ngomong bahwa berat badannya turun sekitar 3 kg. Dia puasa hari ini dia bilang tadi," kata Muh Burhanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Kepada kuasa hukumnya, Rey mengaku sangat stress dengan penahanan yang terjadi pada dirinya.

"Ya namanya orang ditahan pasti stres lah, depresi. Biasanya di luar senang, tiba-tiba di dalam," bebernya.

Baca: Barbie Kumalasari: Galih Mah dari Dulu Religius Banget

Baca: Jenguk Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Tampil Menor

Sebelumnya, Pablo, Rey, dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini