Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Sunan Kalijaga mengatakan Salmafina sempat menolak untuk ikut wawancara eksklusif dengan program Rumpi.
Tapi, putri dari Sunan Kalijaga itu, didesak dan dibujuk sebanyak empat kali sehingga akhirnya mau ikut.
"Karena sebenarnya putri dari Sunan tidak mau hadir dalam acara wawancara Rumpi, tapi beberapa kali didesak terus," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di KPI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
"Bahwa sebenarnya Salma tidak mau hadir, sampai empat kali menolak. Tetapi dengan bujuk rayu didesak akhirnya mau," bebernya.
Baca: Salmafina Pindah Agama, Ini Alasan Sunan Kalijaga Menganggap Kabar Itu Hoaks
Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan
Baca: Singgung Kalimat Khilaf sebagai Jurus Terakhirnya, Siapa yang Disindir Suami Fairuz A Rafiq?
Baca: Farhat Abbas Punya Keyakinan Barbie Kumalasari Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Ini Penjelasannya
Kuasa hukum Sunan Kalijaga juga mengatakan bahwa ada unsur settingan dalam wawancara eksklusif tersebut.
Terutama ketika sengaja menunjukan kalung salib yang dipakai Salmafina saat menjadi bintang tamu.
"Dan yang terjadi di situ adalah bahwa ini ada desain (settingan) yang besar dan berpotensi SARA, yang di mana lambang salah satu agama dipertontonkan," kata kuasa hukum Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga mengadukan program televisi Rumpi ke KPI Pusat karena dirasa merugikan dirinya.
Wawancara eksklusif bersama putrinya, Salmafina Sunan yang membahas agama dan hal-hal sensitif lainnya. Ditayangkan tanpa seizin dirinya sebagai orangtua Salmafina.
Oleh karenanya, ditemani kuasa hukum dan istrinya. Sunan Kalijaga mengadukan program tersebut ke KPI Pusat.
Minta stop tayangan Rumpi
Kuasa hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, untuk menyetop penayangan program televisi Rumpi.
Ia beralasan, program tersebut dirasa telah menimbulkan kegaduhan usai melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Salmafina.