TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain artis Jefri Nichol, ternyata ada satu orang berinisial RE dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kali ini saya Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan atas perintah Kapolres ingin menyampaikan sedikit statement tambahan, bahwa kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang bersama menggunakan narkotika jenis ganja bersama JN, orang tersebut inisialnya RE," ucap Kasat Narkona Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjankung di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang, barang bukti sama ganja seberat 15 gram," terangnya.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjankung, tersangka inisial RE berasal dari dunia hiburan.
"Nanti akan kita tanyakan lagi apa spesifik pekerjaannya," katanya.
Tersangka RE disangkakan pasal yang sama dengan Jefri Nichol.
Minta maaf
Artis Jefri Nichol mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga dan penggemarnya, karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Jefri menyadari apa yang dilakukannya sudah mengecewakan beberapa pihak.
"Ya mama papa saya tadi ke sini, kasih dukungan. Saya tahu mereka pasti kecewa, nggak cuma mereka saja," ucap Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Banyak fans saya, rekan kerja saya, sutradara saya, cuma mau minta maaf ke mereka semua, karena sudah kecewain mereka," ungkapnya.
Baca: Promo Diskon 50 % Tiket Stuber, Film Pertama Iko Uwais dan Dave Bautista, Simak Syaratnya di TIX ID
Jefri Nichol mengaku sangat menyesali apa ya telah ia lakukan kemarin.
"Pastinya saya sangat menyesal. Karena ini kebodohan saya," ujar Jefri Nichol.
"Harapannya pasti yang terbaik. Terimakasih juga buat yang sudah support saya semuanya. Dan doakan saya," bebernya.