Kendati demikian, pemain 'Hit n Run' itu juga bersyukur masih banyak pihak yang memberinya dukungan untuk terlepas dari jerat narkoba.
"Saya terima kasih banget buat yang masih beri dukungan, sangat berterima kasih buat semua pihak," ucapnya.
"Saya berterima kasih banget sama siapa pun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak, Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih," pungkas Jefri.
Ajukan Rehabilitasi
Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya. Menurut Aga, sesuai Undang-Undang, Jefri Nichol adalah korban yang wajib untuk direhabilitasi.
“Kita sudah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi, agar pihak kepolisian bisa memenuhi Undang-Undang tentang rehabilitasi,” kata Aga Kan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/7/2019).
Nantinya Jefri pun akan melalui proses assessment, dan menentukan apakah dirinya layak direhabilitasi.
“Iya nanti kan assessment dari pihak polisi, akan lewat BAP juga,” ujarnya.
Saat ini Jefri ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam saat tengah berada di sebuah minimarket di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.