TRIBUNNEWS.COM - Bagus Permadi masih tak menyangka ibunya, Nunung Srimulat, memakai sabu-sabu. Air matanya tak sengaja jatuh kala memikirkan itu sendirian di kamarnya.
"Enggak kebanyang. Kaget banget, syok, benar-benar sampai pas masuk kamar aku nangis. Aku nangis dan mikir 'Kok bisa orangtuaku sendiri sampai terjerumus seperti ini'," kata Bagus Permadi di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019) seperti dilansir dari Twibunnews.com.
Bagus mengatakan, Nunung padahal selalu mengingatkan agar anak-anaknya tidak tergoda narkoba.
"Padahal dia selalu mengingatkan anak-anaknya jangan sampai kamu makai seperti ini. Kamu kalau mau ngerokok segala macam boleh, tapi kamu jangan sampai memakai narkoba. Itu sedih rasanya," terangnya.
Baca: Nunung Ditahan karena Narkoba, Si Sulung Bilang ke Adik-adik Kalau Ibunya Sedang Sakit dan Dirawat
Baca: Saat Ini Vicky Prasetyo Dilingkupi Rasa Takut, Apakah Itu Ada Hubungannya dengan Angel Lelga?
Baca: Jangankan Narkoba, Merokok Pun Tidak, Bagaimana Andika Mahesa Lepas dari Jeratan Itu?
Sebelum berangkat mengisi suatu acara, Bagus menyempatkan diri untuk masuk ke kamar Nunung.
Ia pun memeluk bantal milik Nunung karena sedih membayangkan apa yang terjadi dengan ibunya.
"Sebelum berangkat ke sini (tempat acara) juga aku sempetin masuk ke kamar mama, peluk-peluk bantal mama, aku berpikiran 'Kok bisa terjadi seperti ini ya?' Tapi kalau terjadi seperti ini ya sudah," ucapnya.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Baca: Setelah Megawati, Hari Ini Prabowo Temui Putri Bung Karno Lainnya
Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.
Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masih Syok, Anak Nunung Menangis di Kamar dan Peluk Bantal Ibunya