News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komunikasi dari Penjara via Whatsapp dengan Istri, Sandy Tumiwa Bisa Dikenakan Sanksi

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandy Tumiwa dan rekannya (berbaju tahanan) digelandang petugas saat hendak menggelar barang bukti di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui pertemuannya dengan awak media, Vivi Paris mengaku berkomunikasi dengan sang suami, Sandy Tumiwa.

Mereka berkomunikasi melalui aplikasi pesan Whatsapp. Padahal, saat ini sang suami masih mendekam di Rutan Salemba. 

Kepala Rutan Salemba pun menegaskan Sandy bisa saja dikenakan sanksi jika terbukti menggunakan handphone dari dalam penjara 

“Dalam artian kalau menggunakan ponsel sudah pasti, biasanya ada serangkaian pemeriksaan menginterogasi yang bersangkutan, lalu kemudian nanti kita bawa,” kata Karutan Salemba Masjuno, saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2019).

Baca: Karena Omongan Sandy Tumiwa Tak Bisa Dipercaya, Istrinya Minta Cerai

Nantinya, mantan suami Tessa Kaunang itu bisa dikenakan sanksi. Ia bisa saja tak boleh dikunjungi selama beberapa saat. 

“Ada berupa tutupan sunyi, ada dilarang dikunjungi, ada di sel isolasi dan pengamanan. Bukan merupakan tindakan balas dendam, tetapi sebagai sebuah pertanggung jawaban sebagai sebuah pelanggaran,” katanya. 

“Dan ini juga sebagai bukti bahwa kita tidak mentoleransi atas pelanggaran ini. Maka setiap pribadi pelanggar di dalam akan mendapatkan hukuman itu,” tambahnya. 

Baca: Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun Kabar Duka dari Ernest Prakasa, Agung Hercules Meninggal Dunia

Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (31/7/2019) malam, Vivi mengaku hendak menggugat cerai sang suami.

Ia mengaku sudah tak tahan dengan tingkah sang suami, terlebih, selama ini ia yang menafkahi Sandy. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini