Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.
"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk.
4. Hukuman untuk sanksi berat
Barnabas mengatakan, tahanan yang harus masuk ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat.
Satu di antaranya jika tahanan tersebut membawa ponsel dan menyalahgunakannya.
"Lalu juga meraka yang berantem, memeras sesama tahanan, dan masih banyak lagi," ujar Barnabas.
Barnabas juga mengatakan, sel tahanan merupakan kamar tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang paling ditakuti para tahanan.
Ia berharap, dengan diberlakukannya sanksi ini para tahanan mau menaati aturan yang diterapkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul