"Sebagai sahabat Nunung dan sebagai sesama penyalahguna saya kalo bisa ya, bukan kalo bisa tapi memang wajib hukumnya untuk penyalahguna itu untuk direhab," kata Polo Srimulat saat ditemui di kawasan Jalan Gunawarman Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
"Kalau memang kita mau mensosialisasikan hukum itu sebagaimana adanya, sebagaimana porsinya. Penyalahguna itu tetep harus direhab," jelasnya.
Baca: Nunung Terjerat Narkoba, GPAN: Rehabilitasi adalah Hukuman
Menurut Polo yang sebagai mantan pencandu narkoba, hukaman penjara kepada tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tidak akan menyelesaikan masalah.
"Jika seorang penyalahguna itu dipenjara itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah," ujar Polo.
Sebagai bagian dari organisasi Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Polo turut menyuarakan agar Nunung dipindahkan ke rehabilitasi.
Menyusul hasil assesment BNNP DKI Jakarta yang menyarankan Nunung untuk jalani rehabilitasi sosial dan medis.