Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan
TRIBUNNEWS.COM - Artis sinetron Rio Reifan kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Rio Reifan dikabarkan kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan pihak Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Baca: Usai Paksa Korban Ikut Pesta Miras, 5 Pelaku Tega Bunuh NH di Rumah Kosong
Baca: Kisah Meyssie, Pegawai Honorer yang Nekat Gelapkan Uang Rp 2,1 Miliar Demi Bisa Beli Barang Mewah
Namun, Argo Yuwono tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan.
Dirinya juga tidak menjelaskan secara detail jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Argo Yuwono hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
Setelah ditelurusi ternyata ini bukan pertama kalinya Rio Reifan ditangkap polisi dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Berikut fakta mengenai kasus Rio Reifan yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba:
1. Sudah tiga kali ditangkap
Sebelumya, Rio Reifan, pemain sinetron seri Tukang Bubur Naik Haji, ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 di Jakarta, dan ditahan karena penyalahgunaan narkoba.
Dilansir Wartakotalive.com, Rio Reifan ditangkap pada Kamis 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.