Ini bukan pertama kalinya, Suami Henny Mona tersebut terjerat narkoba.
Berdasarkan catatan, ini merupakan kali ketiga Rio Reifan ditangkap atas kasus yang sama.
Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap saat bertransaksi dengan bandar narkoba di halama parkir Jalan Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, ia divonis satu tahun dua bulan penjara.
Tak kapok, Rio kembali mengulangi perbuatannya pada 13 Agustus 2017.
Kala itu, polisi menyita sebungkus klip bening berisi sabu.
Reaksi sang istri
Terkait penangkapan suaminya atas kasus narkoba, Henny Mona selaku istri Rio Reifan membantah hal tersebut.
Berbeda dengan pengakuan polisi, Henny menyebut suaminya tak ditangkap dan berada di rumah.
“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” bantah istri Rio, Henny Mona dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com pada Rabu (14/8/2019).
Henny bahkan tak sungkan mengatakan bahwa masih berada di kediaman mereka.
“Ini ada kok Rionya. Mana beritanya,” tambahnya.
Sempat lapor polisi
Sebelum ditangkap polisi atas kasus narkoba, Rio Reifan sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada penghujung Juli lalu.
Tujuannya adalah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh seseorang.