News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Dilantik, Tina Toon Berharap Masuk Komisi E Urus Kesejahteraan Masyarakat

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, Agustina Hermanto alias Tina Toon, saat diwawancarai Wartawan, di area kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyebut ingin ditempatkan di Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Tina Toon mengatakan, ingin melakukan pekerjaan dalam bidang kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa ditaruh di Komisi E di kesejahteraan rakyat, kita perjuangkan aspirasi yang kemarin ditampung pada saat blusukan," kata Tina Toon, di area kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

Tina Toon menyatakan minta doa kepada masyarakat agar kinerja ke depannya bisa dilakukan dengan baik.

"Doakan semoga lancar dan langsung berikutnya bisa berjuang untuk masyarakat dan bersama masyarakat," tuturnya.

Sebagai anggota termuda DPRD terpilih dari PDIP, Tina Toon menyatakan anak muda harus semangat.

"Ini adalah tugas bukan dari tua dan muda, kalau muda kerjanya harus semangat dan lebih ekstra," tutup Tina Toon yang mengenakan kebaya merah.

Baca: Lolos ke DPRD DKI, Ini Program Tina Toon Membangun Jakarta

Baca: Forever Love Mutia Ayu Dibalas Sang Suami, Glenn Fredly Akhirnya Pasang Foto Pernikahan

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

Tina Toon Bicara Penolakan Pin Emas

Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.

Apalagi dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.

Satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 asal PDI-P, Agustina Hermanto alias Tina Toon ikutan memberi tanggapannya.

Umumnya Tina tak mau mempersoalkan pemberian pin emas tersebut, karena barang itu merupakan hak bagi anggota dewan.

Terlebih pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini