Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyebut ingin ditempatkan di Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Tina Toon mengatakan, ingin melakukan pekerjaan dalam bidang kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa ditaruh di Komisi E di kesejahteraan rakyat, kita perjuangkan aspirasi yang kemarin ditampung pada saat blusukan," kata Tina Toon, di area kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).
Tina Toon menyatakan minta doa kepada masyarakat agar kinerja ke depannya bisa dilakukan dengan baik.
"Doakan semoga lancar dan langsung berikutnya bisa berjuang untuk masyarakat dan bersama masyarakat," tuturnya.
Sebagai anggota termuda DPRD terpilih dari PDIP, Tina Toon menyatakan anak muda harus semangat.
"Ini adalah tugas bukan dari tua dan muda, kalau muda kerjanya harus semangat dan lebih ekstra," tutup Tina Toon yang mengenakan kebaya merah.
Baca: Lolos ke DPRD DKI, Ini Program Tina Toon Membangun Jakarta
Baca: Forever Love Mutia Ayu Dibalas Sang Suami, Glenn Fredly Akhirnya Pasang Foto Pernikahan
Tina Toon Bicara Penolakan Pin Emas
Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.
Apalagi dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.
Satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 asal PDI-P, Agustina Hermanto alias Tina Toon ikutan memberi tanggapannya.
Umumnya Tina tak mau mempersoalkan pemberian pin emas tersebut, karena barang itu merupakan hak bagi anggota dewan.
Terlebih pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.