News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Berkas Kasus Ikan Asin Sudah di Tangan Jaksa, Kapan Galih Ginanjar,Pablo Benua dan Rey Utami Sidang?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar

suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019) lalu.

Sebelumnya ketiganya sudah ditetapkan tersangka Kamis (11/7/2019) melalui gelar perkara Rabu (10/7/2019) malam.

Dari penetapan itu penyidik menangkap Rey dan Pablo usai diperiksa, Kamis subuh, serta menangkap

Galih Ginanjar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan juga saat yang sama.

"Setelah 1x 24 jam masa penangkapan, penyidik akhirnya memutuskan menahan mereka," kata Argo.

Sebelumnya Argo menjelaskan, bahwa penyidik langsung menggeledah kediaman pasutri Pablo dan Rey di Bogor, Kamis (11/7/2019) pagi, usai menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan itu kata Argo pihaknya menemukan puluhan STNK kendaraan di sana.

"Penyidik menemukan puluhan STNK saat menggeledah kediaman Pablo dan Rey di Bogor.

Setelah kita cek dari STNK itu, ternyata terkait dengan laporan di reskrimum soal penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo, pada 22 Februari 2018," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu kata dia STNK itu juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan

yang dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2017 dengan terlapor Pablo Benoa.

"Jadi selain di Reskrimum Polda STNK juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Mabes Polri," kata Argo.

Meski begitu kata Argo pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Pablo Benoa tersebut.

"Masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan ini," kata Argo.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini