“Katanya saya pakai inex atau narkoba, nah itulah inti BAP hari ini dan ada 20 pertanyaan, bukti-buktinya sangat telak semuanya, dan kita tunggu saja hasilnya gimana,” katanya.
Selama ini, Hotman mengaku menyelesaikan kasusnya dengan kepala dingin. Termasuk kasus saling lapor dengan Farhat Abbas.
“Aku tidak pernah mendahului penyidik, karena saya pakai otak,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019 lalu.
Terkait laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Namun, kini konten asusila tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman Paris. Hotman dikenakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun, Hotman Paris membantah menyebarkan pornografi lewat akun instagramnya. Ia mengaku kehilangan ponselnya ketika di Bali.