"Kalau pasal KUHP-nya kan penghinaan, pemfitnahan, dan satu lagi ada pemberian kebencian masyarakat kepada saya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Elza Syarief menyatakan bahwa wanita yang akrab disapa 'Nyai' itu telah menggiring publik untuk membencinya melalui media sosial.
Dirinya mengungkap, hal demikian bisa terkena ancaman hingga 10 tahun penjara.
"Sehingga itu terbukti dia melakukan hingga netizen-netizen itu menghujat saya dan orang-orang banyak membela dia," ungkap Elza Syarief.
"Itu suatu bukti dia memberikan bukti statement di Instagram yang memberikan kebencian terhadap saya."
"Itu ancamannya 10 tahun ya," imbuhnya.
Baca: Lihat Keceriaan Elza Syarief di Acaranya, Hotman Paris Heran Dipolisikan dan Curiga Ada Kompor
Baca: Lerai Nikita Mirzani dan Elza Syarief, Hotman Paris Merasa Dirinya Pahlawan
Selain itu, Elza Syarief juga menyatakan telah melaporkan pihak 'Hotman Paris Show'.
Dalam laporannya yang kedua, Elza Syarief melaporkan terkait Undang-Undang ITE.
"Terus kemudian, ITE-nya juga saya laporkan," kata Elza Syarief.
"Laporan yang kedua, saya melaporkan semua yang terlibat dalam acara itu."
Ia menjelaskan, laporan itu dibuat lantaran acara tersebut telah membiarkan dirinya dilecehkan di depan publik.
Bahkan, dirinya menilai ada unsur komersil dibalik penyebaran video pertikaiannya dengan Nikita Mirzani hingga menjadi trending nomer satu di YouTube.
Baca: Hotman Paris Sebut Ada Provokator di Balik Aksi Elza Syarief Laporkan Dirinya
Baca: Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Wulan Guritno Beberkan Nasib Film Jakarta vs Everybody
Masalah ini berlanjut hingga berbuntut panjang.
Elza Syarief telah secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Elza Syarief juga berencana melaporkan Hotman Paris dan pembawa acara Hotman Paris Show lainnya.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)