News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Apa Kabar Kasus Narkoba Nunung Srimulat? Ini Penjelasan Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan narkoba tersangka pasangan Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran dinyatakan sudah lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berencana melakukan pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, pekan depan.

Rencana tersebut dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Untuk tersangka Nunung, rencananya minggu depan akan kita lakukan pelimpahan tahap kedua. Kita serahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan pekan depan," kata Argo Yuwono.

Dia menjelaskan, berkas perkara dengan tersangka Nunung dan July Jan sempat dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh kejaksaan.

Kemudian berkas dilengkapi dan diperbaiki penyidik hingga akhirnya P21 atau dinyatakan lengkap.

"Sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan pada tanggal 28 Agustus," katanya.

Selanjutnya, pihaknya menjadwalkan pelimpahan kasus tahap dua ke kejaksaan yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, pekan depan.

"Setelah berkas lengkap, tentunya penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan."

"Rencananya akan dilakukan pekan depan, tunggu saja," kata Argo lagi.

Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berkas Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dinyatakan lengkap pada 28 Agustus 2019.

Baca: Tangis Pilu Roro Fitria Ungkap Sakitnya Hidup di Penjara, Bicara Soal Pengedar Narkotika

Baca: Viral! Amel, Bocah Bandung Bola Matanya Berubah Warna, Saat Lahir Dikira Buta, Begini Kondisinya

Komedian Nunung (INSTAGRAM)

"Berkasnya sempat dikembalikan untuk dilengkapi. Dan sudah diserahkan satu hari setelah dikembalikan," kata Calvijn.

"Sekarang sudah dinyatakan lengkap, tanggal 28 Agustus. Untuk berkas perkaranya, terpisah. NN sendiri JJ sendiri. Jadi ada dua berkas," katanya.

Berkaitan dengan hasil assessment yang merekomendasikan Nunung Srimulat dan suami direhabilitasi, Argo Yuwono memastikan, rekomendasi itu dilampirkan penyidik dalam berkas perkara keduanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini