TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Krisdayanti urun pendapat tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menjadi polemik.
Sebagai informasi, Krisdayanti adalah salah satu artis tanah air yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Sebetulnya kan kayak, legislasi dan juga undang-undang yang dibuat itu semuanya untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia," kata Krisdayanti saat ditemui di sebuah galeri furnitur di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).
"Banyak elemen yang harus diupayakan untuk sensitif gender. Jadi kayaknya memang perlu waktu untuk disahkan," sambungnya.
• Anang-Ashanty Jual Rumah Mewah, Krisdayanti Beli Furnitur Rp 150 Juta & Siap Terima Aurel & Azriel
• Respon Krisdayanti Soal Kabar Anang Hermansyah & Ashanty Jual Rumah, Kami Selalu Terbuka
• Selain Mulan Jameela Ini 13 Artis yang Lolos Jadi DPR, Krisdayanti, Desy Ratnasari Hingga Eko Patrio
Krisdayanti berpendapat, diperlukan waktu yang cukup untuk mempelajari dan membahas RKUHP karena berkaitan dengan semua lapisan masyarakat.
Karena itu ia sepakat dengan penundaan pengesahannya di DPR periode 2014-2019.
"Karena memang mengingat, Indonesia ini kan majemuk, banyak agama di sini. Jadi kalau kita bicara tentang kemasyarakatan, di situ ada banyak lapisan masyarakat," tutur Krisdayanti.
"Untuk agama, ada juga beberapa agama yang harus dihormati di situ. Jadi memang komitmen partai kami juga memang meminta untuk ditunda," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.
• Tanggapi Kabar Anang Hermansyah Jual Rumah, Krisdayanti Siap Terima Aurel dan Azriel di Kediamannya
• Anang Hermansyah & Ashanty Jual Rumah Mewah Penuh Kenangan, Eks Krisdayanti Ingin Rumah Lebih Kecil
Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019) lalu.
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
(kompas.com / Ira Gita Natalia Sembiring)
Selain Mulan Jameela Ini 13 Artis yang Lolos Jadi DPR, Krisdayanti, Desy Ratnasari Hingga Eko Patrio
Mulan Jameela berhasil lolos menjadi anggota DPR setelah ditetapkan oleh KPU.
Dilansir dari Kompas.com, Mulan Jameela melenggang ke DPR setelah menggantikan dua calon terpilih yaitu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Ada tiga surat keputusan yang dikeluarkan pihak DPP Partai Gerindra yang menjadi dasar keputusan KPU untuk menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota dewan.
Surat pertama yaitu surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Surat kedua, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yang terakhir adalah Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
• Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Hidup Istri Ahmad Dhani Terjamin Makmur, Ini Rincian Gajinya
• Mulan Jameela Ditetapkan Sebagai Anggota DPR, Istri Ahmad Dhani Ungkap Tentang Doa yang Diijabah
Sealin Mulan Jameela, 13 artis lain juga lolos menjadi anggota dewan periode 2019-2024.
Artis-artis lain yang ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU adalah Eko Patrio, Desy Ratnasari, Dede Yusuf Macan Effendi, Tommy Kurniawan, Primus Yustisio, Rieke Diah Pitaloka, Arzeti Bilbina, Krisdayanti, Rano Karno, Nurul Arifin, Farhan, Rachel Maryam Sayidina dan Nico Siahaan.
Jika Mulan Jameela belum memberikam keterangan apapun terkait terpilihnya dirinya sebagai anggota dewan, Krisdayanti sudah memamerkan kabar ini melalui instagram pribadinya.
Melalui keterangan profil di instagram pribadinya, Krisdayanti menuliskan informasi jika ia adalah anggota DPR RI dari PDI Perjuangan periode 2019-2014.
"anggota DPR-RI fraksi @pdiperjuangan terpilih 2019-2024," tulis Krisdayanti.
Krisdayanti diusung oleh PDI Perjuangan dengan daerah pemilihan Jawa Timur V.
Suara yang diperoleh Krisdayanti sehingga berhasil mengantarkannya menjadi anggota dewan sebanyak 132.131.
Perolehan suara Krisdayanti tidak lebih banyak dibandingkan dengan Rano Karno yang sama-sama diusung oleh PDI Perjuangan.
Rano Karno maju sebagai caleg Dapil Banten III dengan perolehan suara 274.294.
Sama-sama diusung oleh Partai Gerindra, Mulan Jameela dan Rachel Maryam mendapatkan perolehan suara yang cukup signifikan.
Mulan Jameela hanya memperoleh suara sebanyak 13.793, sedangkan Rachel Maryam mendapat perolehan suara sebanyak 145.636.
Inilah rincian perolehan suara yang diperloeh artis-artis lain yang lolos sebagai anggota dewan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Eko Patrio
- Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)
- Dapil DKI Jakarta I
- Perolehan suara 104.564
Desy Ratnasari
- Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)
- Dapil Jawa Barat IV
- Perolehan suara 86.450
Dede Yusuf Macan Effendi
- Diusung Partai Demokrat
- Dapil Jawa Barat II
- Perolehan suara 165.182
Tommy Kurniawan
- Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Dapil Jawa Barat V
- Perolehan suara 33.988
Primus Yustisio
- Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)
- Dapil Jawa Barat V
- Perolehan suara 86.983
Rieke Diah Pitaloka
- Diusung Partai Demokrat
- Dapil Jawa Barat VII
- Perolehan suara 169.729
Arzeti Bilbina
- Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Dapil Jawa Timur I
- Perolehan suara 53.185
Nurul Arifin
- Diusung Partai Golkar
- Dapil Jawa Barat I
- Perolehan suara 35.713
Farhan
- Diusung Partai Nasdem
- Dapil Jawa Barat I
- Perolehan suara 52.033
Nico Siahaan
- Diusung PDI Perjuangan
- Dapil Jawa Barat I
- Perolehan suara 69.237 (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Krisdayanti Jadi Anggota DPR, Begini Pandangannya soal RKUHP"