Nominal tersebut ternyata disesuaikan dengan tanggal dan tahun lahir pria yang bernama lengkap Kim Seokjin ini.
Baca: VIRAL Ada Kutipan RM BTS pada Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK di Malang
Baca: Tiga Orangutan Korban Karhutla Mendapat Rumah Baru di Taman Nasional Gunung Palung
Seperti diketahui, Jin BTS lahir pada 4 Desember 1992.
"Kemarin fanbase-ku ini menyumbang atas nama Kim Seokjin, 1204 dan 1992 itu hari lahirnya," ungkap Din.
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan dilanda kebakaran hutan dan lahan hingga mengakibatkan kabut asap tebal.
Karhutla yang terjadi disebut-sebut sengaja dilakukan untuk membuka lahan kelapa sawit.
Dilansir Kompas.com, pihak kepolisian telah menetapkan 14 perusahaan sebagai tersangka karhutla per Selasa (24/9/2019).
"Jumlah tersangka 323 orang, 14 korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penambahan tersangka perusahaan di Lampung mencapai lima korporasi.
Yakni PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung (SIL).
Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan PT AP sebagai tersangka.
Selanjutnya, Polda Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menjadi tersangka.
Baca: Kabareskrim Tegaskan Tidak Ada SP3 Kasus Karhutla
Baca: Greenomics: Greenpeace Perlu Berbagi Pengalaman Kolaborasi dengan Sinarmas Terkait Karhutla 2015
Juga PT Hutan Bumi Lestari (HBL) yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.
Di Jambi, PT Mega Anugerah Sawit (MAS) telah menyandang status tersangka.
Sedangkan PT Montad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) di Kalimantan Selatan.