News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fanbase Jin BTS Indonesia Berdonasi untuk Korban Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fanbase Jin BTS di Indonesia menggalang donasi untuk korban karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Nominal tersebut ternyata disesuaikan dengan tanggal dan tahun lahir pria yang bernama lengkap Kim Seokjin ini.

Baca: VIRAL Ada Kutipan RM BTS pada Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK di Malang

Baca: Tiga Orangutan Korban Karhutla Mendapat Rumah Baru di Taman Nasional Gunung Palung

Seperti diketahui, Jin BTS lahir pada 4 Desember 1992.

"Kemarin fanbase-ku ini menyumbang atas nama Kim Seokjin, 1204 dan 1992 itu hari lahirnya," ungkap Din.

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan dilanda kebakaran hutan dan lahan hingga mengakibatkan kabut asap tebal.

Karhutla yang terjadi disebut-sebut sengaja dilakukan untuk membuka lahan kelapa sawit.

Dilansir Kompas.com, pihak kepolisian telah menetapkan 14 perusahaan sebagai tersangka karhutla per Selasa (24/9/2019).

"Jumlah tersangka 323 orang, 14 korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Penambahan tersangka perusahaan di Lampung mencapai lima korporasi.

Seorang warga menggunakan baju spiderman bersama pemadam kebakaran Pandu Siaga memadamkan kebakaran lahan gambut di dekat Perumahan Nuansa Serdam Residence, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019) sore. Aksi ini sebagai dukungan kepada petugas yang tak kenal lelah melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS)

Yakni PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung (SIL).

Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan PT AP sebagai tersangka.

Selanjutnya, Polda Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menjadi tersangka.

Baca: Kabareskrim Tegaskan Tidak Ada SP3 Kasus Karhutla

Baca: Greenomics: Greenpeace Perlu Berbagi Pengalaman Kolaborasi dengan Sinarmas Terkait Karhutla 2015

Juga PT Hutan Bumi Lestari (HBL) yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.

Di Jambi, PT Mega Anugerah Sawit (MAS) telah menyandang status tersangka.

Sedangkan PT Montad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) di Kalimantan Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini