Danang masih tak percaya ketika mendengar kabar temannya itu tertangkap karena kasus narkoba.
"Aku nggak percaya sih. Makanya aku bilang ini beneran atau katanya nih. Makanya aku make sure dulu. Sejauh ini aku belum dapet informasi lebih dari itu, makanya aku belum berani berkomentar tentang apapun," ucap Danang.
"Tapi yang pasti sejauh ini daffa orangnya nice. Baik baik saja gitu," ujarnya.
Septyan Arochman atau yang dikenal dengan Daffa (27), penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, resmi ditangkap polisi.
Daffa ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Daffa ditangkap polisi dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danang D'Academy Kaget Dengar Daffa Tertangkap Karena Narkoba,
Polisi Sita Barang Bukti Saat Tangkap Daffa D’Academy Terkait Narkoba
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa narkoba saat meringkus Septyan Arochman atau Daffa D’Academy, Sabtu (5/10/2019).
Sebelumnya diberitakan, Daffa ditangkap Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.
Menurut Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Albertina Labobar, Minggu (6/10/2019), pihaknya menemukan 0,73 gram sabu-sabu dalam penangkapan Daffa.
"Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu.
Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya.