Anggota TNI dan Keluarga Besar Tentara Harus Netral
Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU, Kolonel (Sus) Muhammad Yuris menjelaskan, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) harus netral.
"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara."
"KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuris, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letnan Kolonel Maskun Nafik.
Ia menjelaskan, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.
Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.
"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh."
"Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik kepada Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).
Menurutnya, selama ini, pimpinan TNI sudah berulang kali mengingatkan agar para prajurit, istri prajurit atau keluarga TNI tidak mengunggah hal-hal yang berkaitan dengan politik, suku, agama, dan ras.
"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," ujar Nafik.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)