TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Ibnu Rahim (19) dibekuk Satnarkoba Polres Tangerang Selatan karena memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Pria yang pernah main sinetron Madun itu ditangkap di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).
Nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing.
Namun, sebenarnya dia mengawali karier di layar kaca sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.
Di satu sisi, tak ada yang menduga bahwa sebelum menjajaki dunia seni peran, Ibnu pernah memiliki kehidupan kelam.
Baca: Raul Lemos Posting Soal Perselingkuhan di IG, Krisdayanti Beri Klarifikasi
Baca: Penampakan Andika Mahesa Saat Pura-pura Jadi Gelandangan Demi Konten Youtube
Baca: Mengharapkanmu, Persembahan Tegar untuk Sang Kekasih
Dalam tayangan Waswas yang diunggah ke YouTube oleh akun gosip Cumicumi pada 10 Agustus 2015 lalu terungkap bahwa Ibnu ditinggalkan sang ayah yang berkewarganegaraan Kamerun kala ia baru berusia 5 tahun.
Bahkan, semenjak kedua orangtuanya berpisah, Ibnu bekerja serabutan demi membantu perekonomian keluarga.
Salah satunya dengan menjadi tukang ojek payung hingga berjualan roti. Bahkan tak jarang ibnu juga mendapatkan ejekan dari banyak orang karena fisiknya yang berkulit kulit hitam.
Tetapi, justru karena penampilannya itulah nama Ibnu kian melejit di dunia hiburan melalui sinetron Madun. Namanya seakan menjadi magnet masyarakat yang menonton saat itu.
Termasuk sang ayah yang sempat meninggalkannya selama 14 tahun lalu, saat itu mulai mendekat. Ibnu juga diminta untuk tinggal bersama ayahnya di Kamerun.
Kini setelah namanya tak lagi terdengar, nama Ibnu kembali muncul. Sayangnya, kemunculan Ibnu kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan terjerat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, Ibnu ditangkap bersama rekannya berinisial AB.
Keduanya ditangkap berdasar hasil pengembangan kasus BDW, pelaku yang diamankan Polres Tangsel beberapa minggu sebelumnya.