News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Kabar Terkini Trio 'Ikan Asin,' Galih, Rey, dan Pablo Keluar Penjara Polda, Begini Tampilannya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio tersangka kasus dugaan penghinaan Bau Ikan Asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua keluar penjara.

Sementara itu, ucapan Galih Ginanjarmembuat Fairuz geram.

Pablo Benua keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Baca : Besok 25 Oktober CPNS 2019 Buka di sscasn.bkn.go.id, Ini Tahapan & Peryaratan, 40 Tahun Bisa Daftar

Baca : Tak Kunjung Ditelepon Jadi Menteri Apa, Luhut Ternyata Sempat Protes, Begini Jawaban Enteng Praktino

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (Wartakota/Arie Puji Waluyo/ARI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini