Laporan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Finalis Puteri Pariwisata, PA ditangkap polisi diduga karena kasus prostitusi online, di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (26/10/2019) lalu.
Meskipun tak disebutkan siapa nama asli PA, namun berdasarkan identitas yang tertera di KTP, PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, 26 Juni 1996 dan sesuai dengan biodata Putri Amelia.
Banyak yang menduga PA adalah Putri Amelia.
Johnnie Sugiarto, CEO El John Pageants, buka suara.
El John Pageants adalah perusahaan yang menaungi kontes kecantikan di Indonesia Puteri Pariwisata Indonesia dan Miss Earth Indonesia pun bereaksi.
Kata dia, pihaknya tidak bertanggung jawab soal penangkapan PA.
Ia menambahkan, PA sudah tak lagi ada sangkutpautnya dengan Puteri Pariwisata Indonesia.
Baca: Terungkap, Pria Ini Memesan 2 Kamar Hotel Sebelum PA dan Muncikari Tertangkap, Siapa Dia?
Baca: Siapa Abdi? Pria Pemesan Hotel untuk Finalis Putri Pariwisata Sebelum Ditangkap, Sosoknya Misterius
"Putri Amelia betul pernah jadi finalis di kegiatan pemilihan 2016 mewakili Kalimantan Timur, tapi tidak menang. Yang menang adalah Lois Merry Tangil dari Sulawesi Utara," ujar Johnnie Sugiarto saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2019) malam.
Tak ingin berkomentar lebih banyak, Johnnie kembali menegaskan jika pihaknya hanya mengontrak finalis yang menang.
"Begitu selesai pemilihan yang di kontrak hanya pemenang saja (Putri Pariwisata Indonesia) sedangkan yang kalah kembali ke daerah masing-masing dan tidak ada kontrak dan tidak ada lagi hubungan dengan Yayasan El John Indonesia, demikian penjelasan saya, terima kasih atas atensi nya," tutupnya.
Dipulangkan
Skandal prostitusi online yang melibatkan PA (23), finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 masih terus diselidiki Ditreskrimum Polda Jatim.
Ditreskrimum Polda Jatim telah membebaskan PA (23), wanita asal Balikpapan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi korban pada Minggu (26/10/2019) kemarin.
Termasuk YW, pria asal NTB yang terlibat dalam skandal tersebut sebagai penyewa jasa.