"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip dari laman Kompas.com.
KPK Ungkap Fakta Lain
Sementara pihak KPK menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari Mulan Jameela terkait dugaan penerimaan gratifikasi kacamata tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada laporan dari Mulan," kata Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Kasus ini bermula ketika Mulan Jameela mengunggah foto kacamata merek Gucci di akun Instagram miliknya @mulanjameela1.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam unggahan tersebut.
Akan setelah mendapat sentilan dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, unggahan itu dihapus Mulan.
"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," kata Saut kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Saut juga mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK.
Kata dia, hal tersebut perlu dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.
"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," kata Saut. (Tribunnews.com/Ilham Rian/M Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mulan Jameela Sebut Persoalan Endorsment Kacamata Gucci Sudah Selesai, KPK Membantah,