Postingan terakhir di akun Instagram PA diunggah pada Kamis (24/10/2019).
Sebelumnya diberitakan, PA serta dua orang lainnya diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel Kota Batu, Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," ujarnya.
Baca: Hari Ini Muncikari Bakal Bongkar Prostitusi Online yang Diduga Libatkan PA Finalis Putri Pariwisata
Baca: Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, Jumat (26/10/2019).
Saat diamankan, ungkap Aldy, mereka dalam keadaan tengah berhubungan badan.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.
PA Sempat Ditawarkan 3 Kali
Ada fakta baru yang terkuak dalam kasus prostitusi yang menyeret PA, perempuan asal Balikpapan.
PA memang telah telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.
Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.
Saat ini, polisi berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.