News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Sempat Hilang, Akun Instagram PA yang Terjerat Kasus Prostitusi Kembali Aktif, Ini yang Dilakukannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Hilang, Akun Instagram PA yang Terjerat Kasus Prostitusi Kembali Aktif, Ini yang Dilakukannya

Postingan terakhir di akun Instagram PA diunggah pada Kamis (24/10/2019).

Sebelumnya diberitakan, PA serta dua orang lainnya diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel Kota Batu, Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," ujarnya.

Baca: Hari Ini Muncikari Bakal Bongkar Prostitusi Online yang Diduga Libatkan PA Finalis Putri Pariwisata

Baca: Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA

PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. (Luhur Pambudi/Tribun Jatim)

Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, Jumat (26/10/2019).

Saat diamankan, ungkap Aldy, mereka dalam keadaan tengah berhubungan badan.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.

PA Sempat Ditawarkan 3 Kali

Ada fakta baru yang terkuak dalam kasus prostitusi yang menyeret PA, perempuan asal Balikpapan.

PA memang telah telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.

Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.

Saat ini, polisi berfokus untuk mendalami informasi dari mucikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini