TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016. Publik figur IS dan B akan dipanggil.
Ternyata, jaringan yang melibatkan PA ini masih terkait dengan jaringan mucikari yang sebelumnya menjerat artis Vanessa Angel.
Bahkan, tak cuma PA yang terjerat, dua publik figur berinisial IS dan B juga terlibat dalam jaringan ini.
Fakta baru ini terungkap setelah penyidik Polda Jatim memeriksa muncikari Soni Dewangga terkait skandal prostitusi online yang libatkan eks-finalis Putri Pariwisata.
Soni Dewangga ternyata mengadomodasi sedikitnya 42 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankanya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 42 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua mucikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska pada Januari 2019.
"Ada dari 100 talent 42 talent yang beririsan, berarti terkait antara yang mucikari yang dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).
Dalam bisnis ini, Soni ternyata membuat klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.
"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran warna kulit, 34, 36, 38," jelasnya.
Tarif kencan yang dipastok Soni Dewangga pada para pelanggan terbilang mencengangkan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 Juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.
"Dari 16 juta sampeai 30 Juta bahkan ada 100 juta," ungkapnya.
Periksa 2 Orang Publik Figur
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni Dewangga.