Mereka berinisial IS dan B, dan bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisila IS dan B akan kami dalami lagi
Untuk kami minta keterangan," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, jumat (1/11/2019).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jaringan prostitusi yang diakomodir oleh Soni hingga seluruh Indonesia.
"Jaringan antar wilayah se Indonesia," kata pria berkacamata itu.
Lihat video:
PA Ditangani 2 Mucikari
Di bagian lain, fakta terungkap dalam kasus prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata.
Ternyata, PA tak hanya ditangani seorang saat proses transaksi prostitusi online di Kota Batu.
Ada dua orang mucikari yang berbagi tugas dalam transaksi prostitusi eks Putri Pariwisata ini.
Seorang mucikari berinisial JL (51) telah tertangkap di hari yang sama ketika polisi membekuk PA dan penggunanya.
JL dan S, kata Barung, terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.
"Keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut," tambahnya.
JL, kata Barung diamankan dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA selaku korban praktik prostitusi pada Jumat (25/10/2019) malam di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.