TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan Helmy Yahya tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2017-2022.
Menanggapi hal tersebut, Helmy menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Dirut TVRI.
"Iya benar. Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!," tutur Helmy Yahya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019) yang Tribunnews kutip dari Kompas.com.
Beberapa pihak menyayangkan penonaktifan Helmy Yahya tersebut.
Pasalnya, Helmy Yahya dianggap sudah melakukan gebrakan untuk kemajuan TVRI.
Melalui gebrakan branding Helmy Yahya, TVRI menjadi stasiun televisi dengan gaya baru seusai eranya.
Simak gebarkan Helmy Yahya berikut ini:
Gebrakan Branding
Helmy mengubah budaya kerja TVRI.
Lembaga Penyiaran Publik TVRI sedang dan terus berbenah total dari logo, program tv, sampai alat produksi.
Peralatan dari pemancar sampai dengan alat-alat liputan terus diperbaharui.
Mereka seperti mendapatkan darah segar pimpinan yang ingin terjun langsung memperbaiki segala lini TVRI.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.