Andi juga kembali menegaskan bahwa Zul bukan pengguna narkotika.
"Bukan pengguna, sebenarnya dua saksi mengatakan Zul itu positif, tapi hasil dari pemeriksaan urine tidak masuk ke dalam berkas, sehingga tidak bisa dakwakan dan juga jaksa tidak mendapatkan (berkas) itu," ucapnya.
"Seharusnya, kalau memang ada itu dan positif, dia kena Pasal 127 dengan Pasal 131," ujar Andi.
5. Istri Zul menangis histeris
Reaksi berbeda ditunjukkan istri Zul, Retno Paradinah, terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Sebagai Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Pasal Tak Terbukti
Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan lantaran tidak menerima tuntutan yang diberikan jaksa.
Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.
Untuk diketahui, jaksa menyebut Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul Zivilia untuk terlibat dalam kasus ini.
Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.
"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Tangis Histeris Sang Istri",
Penulis : Baharudin Al Farisi