Tanya Profesi Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua, Ini Reaksi Hakim saat Sidang Kasus Ikan Asin
TRIBUNNEWS.COM - Trio ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar baru saja menjalani sidang perdananya.
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar dijatuhi tiga dakwaan sekaligus pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).
Sidang dilangsungkan setelah kurang lebih lima bulan Trio Ikan Asin menjadi tahanan.
Namun ada sisi menarik saat trio ikan asin tersebut jalan sidang tersebut.
Hakim sempat kebingungan saat menanyakan soal profesi mereka.
Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto, memulai sidang dengan membacakan data diri masing-masing terdakwa.
Djoko Indiarto menanyakan data Galih Ginanjar yang merupakan seorang aktor.
Kemudian menanyakan profesi Pablo Benua.
Ia pun membenarkan bahwa dirinya berprofesi sebagai seorang advokat.
Ketika menanyakan perihal profesi Rey Utami, Djoko Indiarto tampak terkejut dan bingung.
Lantaran Djoko Indiarto tak menyangka profesi Rey Utami ternyata masih dalam ruang lingkup dunia keartisan dan merasa asing dengan wajah wanita tersebut.
"Presenter? Kok saya tak pernah lihat," ungkap Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto, saat dipantau Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).