"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.
Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.
2. Zul Zivilia Mengaku Tidak Kecewa
Zul Zivilia mengaku tidak kecewa terhadap tuntutan penjara seumur hidup.
"Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul.
Zul juga mengaku masih memiliki pengacara, Andi Bahtiar Effendy, yang siap membelanya di dalam sidang pleidoi nanti.
"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," katanya.
3. Mengaku Memikirkan Anak
Saat duduk mendengarkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa Fedrik Adhar, Zul mengaku memikirkan anaknya.
"Sangat memikirkan anak," kata Zul.
Meski begitu, Zul mengatakan, tidak perlu mengkhawatirkan anaknya karena sudah ada yang menjaganya.
"Tapi, anak saya kan juga ada yang menjaga, sudah ada rezekinya, sudah diatur oleh Allah. Jadi saya tidak perlu takut. Tidak perlu khawatir," ucapnya.
Hal yang terpenting pada saat ini, kata Zul, adalah tetap menjalani ibadah di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
"Yang penting saya ibadah di dalam. Biar Allah yang atur," ungkapnya.