TRIBUNNEWS.COM - Bintang film Jefri Nichol yang sebelumnya sempat tersandung kasus narkoba diketahui telah bebas.
Jefri Nichol juga mengejutkan publik dengan kehadirannya dalam acara yang berkaitan dengan film Habibie & Ainun 3.
Dalam film tersebut, Jefri Nichol juga terlibat sebagai salah satu pemain.
Ia hadir di acara jumpa pers dan gala premiere film Habibie & Ainun 3 digelar di Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) sore.
• FOTO-FOTO Mengejutkan Jefri Nichol Muncul di Premier film Habibie & Ainun 3, Masih Rehab Narkoba
• KALEIDOSKOP - Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2019, Jefri Nichol Hingga Nunung Srimulat
Banyak fakta menarik tentang bebasnya Jefri Nichol dan kemunculannya di depan publik tersebut.
Penasaran seperti apa?
Berikut ini 4 fakta Jefri Nichol bebas dan kemunculannya di acara jumpa pers dan gala premiere film Habibie & Ainun 3.
1. Bebas bersyarat
Majelis hakim sebelumnya menjatuhkan vonis tujuh bulan rehabilitasi terhadap Jefri Nichol dalam sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabilitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," ucap Hakim Ketua Krisnugroho seperti dilansir oleh KOMPAS.com.