Jane juga menanggapi ihwal wali nikah dalam acara itu.
"Ya itu aja jadi pertanyaan (wali nikah) mungkin ada orang lain kali yang jadi wali," ujar Jane.
"Ya setahu saya tidak semudah itu," imbuhnya.
Disinggung terkait suami Vanessa, Jane mengaku tidak tahu dan tak mau tahu.
"Tidak tahu siapa dan dari kalangan apa. Kami tidak tahu dan tidak niat untuk mencari tahu," ujarnya.
Jane hanya mengingatkan Vanessa, jangan sampai pernikahannya hanya untuk sebuah konten ataupun popularitas.
Karena sebuah pernikahan merupakan prosesi yang sakral dan tidak untuk main-main.
Disisi lain, Ustaz Riza Muhammad menjelaskan terkait sah tidaknya sebuah pernikahan.
Sebuah pernikahan harus melalui proses akad nikah untuk dapat menjadi sah.
Sementara proses akad hanya dilakukan oleh ayah kandung dari seorang anak perempuan.
"Walaupun rumah tangga itu cerai, kemudian punya anak. Maka anaknya ini tetap menjadi tanggung jawab ayahnya," ujarnya.
"Karena tidak ada mantan ayah atau mantan anak. Apalagi kalau anak ini perempuan," tambahnya.
Sehingga apabila ayah kandung masih hidup, maka hak walinya tidak boleh digantikan.
"Besok kalau menikah (seorang perempuan) tetap harus menggunakan wali kandungnya," ungkap ustaz Riza.
"Seandainya ibuhnya marah sama ayahnya sehingga ayahnya tidak dihubungi anaknya nikah, terus memakai orang lain sebagai wali itu tidak boleh, pernikahannya tidak sah dihadapan Allah," imbuhnya.
"Karena apa? ayah kandungnya masih ada," ujarnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Revi C. Rantung)