Diketahui sebelumnya Ibra tercatat pernah tertangkap karena narkoba sebanyak empat kali.
Yakni pada 2000, 2003, 2005, dan 2010.
Pada 2003 Ibra terbukti memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi.
Sehingga ia menerima vonis 15 tahun penjara.
Dua tahun berselang, Ibra kembali keapatan memiliki sembilan paket shabu-shabu dan sebuah alat hisap.
Setelah di tes urine, aktor 49 tahun ini positif menggunakan barang haram tersebut.
Akhir 2009, Ibra dinyatakan bebas.
Kemudian, pada 2010, Ibra kembali kedapatan memiliki sabu-sabu.
Tak bisa lepas dari barang haram ini, Ibra kembali terjerat kasus narkoba di akhir 2019. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Anita K Wardhani)